Pemindahan Ibukota, sekedar wacanakah?

Tahukah kamu kalau masalah Kota Jakarta saat ini sudah terlalu rumit untuk diselesaikan? Jumlah penduduk kota yang terlalu banyak, diantaranya penduduk asli, transmigran, dan commuter ternyata menimbulkan berbagai permasalahan di Ibukota Negara Indonesia, DKI Jakarta. Mulai dari kemacetan akibat kapasitas jalan yang kurang mendukung volume kendaraan yang berlalu lintas, semakin langkanya ketersediaan lahan untuk pembangunan perumahan penduduk, hingga terjadinya fenomena urban sprawl (pemekaran wilayah kota) ke wilayah sekitarnya. Para ahli mengatakan bahwa munculnya berbagai permasalahan ini mengindikasikan bahwa pemda DKI Jakarta belum mampu melakukan asistensi dan pengawasan terhadap jalannya pembangunan di Ibukota Jakarta.

Dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Presiden SBY mengusulkan untuk melakukan pemindahan ibukota negara ke lokasi yang baru. Tujuan utama dari rencana pemindahan ibukota ini adalah untuk mengatasi permasalahan lalu lintas yang terjadi setiap harinya, yaitu masalah kemacetan. Beberapa nama daerah yang diajukan sebagai ibukota negara baru antara lain Palangka Raya, Batam, Jonggol, Cirebon, Medan, Balikpapan, Makassar, dan beberapa kota lainnya. Setiap kota yang diajukan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun diantara beberapa kota tersebut yang memiliki banyak potensi dan paling sering dikaji adalah kota Palangka Raya.

Banyak potensi yang mendasari usul pemindahan ibukota negara ke Palangka Raya ini, baik dari segi geografis, geopolitik, pertahanan wilayah hingga segi perekonomian negara. Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang, menyatakan bahwa sejak dulu Palangka Raya telah siap menjadi Ibukota. Palangka Raya bahkan sudah didesain untuk menjadi Ibukota. Sebagai bukti, dikota ini terdapat sebuah bundaran besar yang mengarah ke delapan penjuru, yaitu delapan pulau besar di Indonesia, yang mengartikan bahwa kota itu terletak di tengah-tengah Negara Indonesia. Secara geografis, sebagai ibukota, Kota Palangka Raya berlokasi diwilayah yang strategis, tepatnya dipusat wilayah negara Indonesia. Dataran yang relatif datar serta relatif aman dari gempa bumi juga menunjang Kota Palangka Raya menjadi ibukota negara yang baru. Luas wilayah kota ini mencapai 2.678,51 km2. Sedangkan, luas Jakarta hanya 661,52 km2. Sebagai perbandingan, ternyata luas wilayah Kalimantan Tengah dua kali lipat dari luas wilayah Pulau Jawa.

Bila ditinjau dari segi geopolitik, rencana pemindahan ibukota negara ke Palangka Raya merupakan ide yang baik. Selain karena Palangka Raya telah memiliki tata ruang yang baik, letaknya yang berada di bagian tengah Negara Indonesia juga menjadi potensi tersendiri bagi kota ini. Rencana ini tentu akan mendukung pemerataan pembangunan Indonesia yang merata dan menyeluruh. Selama ini pembangunan yang dilakukan umumnya hanya terkonsentrasi pada bagian barat Indonesia. Dari segi pertahanan, lokasi Palangka Raya yang berada dekat dengan daerah perbatasan juga menjadi potensi, dengan alasan akan cenderung lebih diperhatikan oleh pemerintah pusat (wakil ketua Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri).

Ide pemindahan ibukota negara ke Palangka Raya ini sebenarnya pernah diusulkan oleh mantan presiden Soekarno pada masa orde baru lalu. Namun, munculnya wacana ini selalu reaktif, dan menimbulkan kontroversi karena pemindahan ibukota bukanlah hal yang mudah. Dalam memindahkan ibukota, terutama ibukota negara diperlukan kajian yang mendalam yang meliputi aspek sosial politik, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, pendidikan, kependudukan dan sebagainya. Karena dalam memindahkan ibukota negara, ujar Andrew Jones, Pakar teknik, perencanaan dan desain arsitektur AECOM, bukan sekedar membangun gedung, tapi juga membangun jiwa yang baru, termasuk kekuatan ekonomi baru. Jika tidak, kota itu akan mati.

Bagi sebagian masyarakat Indonesia, pemindahan ibukota bukan merupakan hal utama yang harus dibicarakan saat ini, karena mereka menganggap hal ini tidak feasible untuk dilakukan. Bayangkan saja, Jakarta saat ini bukan hanya menjadi pusat pemerintahan layaknya fungsi ibukota suatu negara, tapi juga sebagai pusat perekonomian, pusat industri, dan pusat kegiatan. Maka dianggap kurang masuk akal jika pemindahan ibukota dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada, terutama kepadatan dan kemacetan dengan hanya memindahkan pusat pemerintahan. Mau dikemanakan pusat industri dan kegiatan lainnya? Membangun perindustrian dan kegiatan ekonomi baru yang unggul dilokasi baru tentunya membutuhkan modal yang tidak sedikit. Bahkan lebih besar dari penyelesaian permasalahan kemacetan ibukota saat ini. Lalu, bagaimana pendapat anda mengenai masalah ini? Apakah pemindahan ibukota masih memungkinkan untuk dilakukan? Alternatif solusi apakah yang dapat menjawabnya?   

kutipan diperoleh dari berbagai sumber.

Komentar

Postingan Populer